TEORITIKA ETIKA BISNIS
Teori Pengertian Etika
Etik (atau etika)
berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat. Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang
dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik. Menurut
Martin [1993], etika didefinisikan sebagai “the discipline which can
act as the performance index or reference for our control system“.
Etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self
control“, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan
untuk kepentingan kelompok social (profesi) itu sendiri.
Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat “built-in
mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini jelas akan
diperlukan untuk menjaga martabat serta kehormatan profesi, dan di sisi
lain melindungi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalah-gunaan
keahlian (Wignjosoebroto, 1999).
Sebuah profesi hanya dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat, bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada kesadaran
kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa
keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukannya.
Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat
yang berbicara tentang praxis (tindakan) manusia. Etika tidak mempersoalkan
keadaan manusia, melainkan mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan
manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma.
Norma ini masih dibagi lagi menjadi norma hukum, norma
moral, norma agama dan norma sopan santun. Norma hukum berasal dari hukum dan
perundangundangan, norma agama berasal dari agama sedangkan norma moral berasal
dari suara batin. Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari
sedangkan
norma moral berasal dari etika.
Etika
(ethics) berarti moral sedangkan etiket (etiquette)berarti sopan
santun
Etika teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang
baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua
perbuatan moral sebagai:
- Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
- Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
- Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang
beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama
atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber
pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.
Etika Profesi
Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa
Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah
"Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban
melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan
penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki
asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus
untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi
sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi.
Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit
seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir
semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat
universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi,
kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian,
yaitu :
- · Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, cara duduk, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.
- · Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini. Norma hukum ini juga kurang berbobot karena hanya memberikan penilaian secara lahiriah saja, sehingga tidak mutlak menentukan moralitas seseorang.
- · Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma ini tidak menilai manusia dari satus segi saja, melainkan dari segi manusia sebagai manusia. Dengan kata lain norma moral melihat manusia secara menyeluruh, dari seluruh kepribadiannya. Di sini terlihat secara jelas, penilannya lebih mendasar karena menekankan sikap manusia dalam menghadapi tugasnya, menghargai kehidupan manusia, dan menampilkan dirinya sebgai manusia dalam profesi yang diembannya. Norma moral ini memiliki kekhusunan yaitu :
1.
Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti
pribadi kita sebagai manusia.
2.
Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau
larangan.
3.
Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4.
Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya
sebgai manusia.
Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati
kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik.
Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan,
melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.
Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan
motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang
ditimbulkan dari pelaku. Menanggapi hal ini Immanuel kant menegaskan dua hal:
- · Tidak ada hal di dinia yang bisa dianggap baik tanpa kualifikasi kecuali kemauan baik. Kepintaran, kearifan dan bakat lainnya bisa merugikn kalau tanpa didasari oleh kemauan baik. Oleh karena itu Kant mengakui bahwa kemauan ini merupakan syarat mutlak untuk memperoleh kebahagiaan.
- · Dengan menekankan kemauan yang baik tindakan yang baik adalah tindakan yang tidak saja sesuai dengan kewajiban, melainkan tindakan yang dijalankannya demi kewajiban. Sejalan dengan itu semua tindakan yang bertentangan dengan kewajiban sebagai tindakan yang baik bahkan walaupun tindakan itu dalam arti tertentu berguna, harus ditolak.
Namun, selain ada dua hal yang menegaskan etika tersebut,
namun kita juga tidak bisa menutup mata pada dua keberatan yang ada yaitu:
- Bagaimana bila seseorang dihadapkan pada dua perintah atau kewajiban moral dalam situasi yang sama, akan tetapi keduanya tidak bisa dilaksankan sekaligus, bahkan keduanya saling meniadakan.
- Sesungguhnya etika seontologist tidak bisa mengelakkan pentingnya akibat dari suatu tindakan untuk menentukan apakah tindakan itu baik atau buruk.
Etika Teleologis
Teleologis berasal dari bahasa Yunani, yakni “telos” yang
berati tujuan. Etika teleologis menjadikan tujuan menjadi ukuran untuk baik
buruknya suatu tindakan. Dengan kata lain, suatu tindakan dinilai baik kalau
bertujuan untuk mencapai sesuatu yang baik atau kalau akibat yang ditimbulkan
baik.
Guna Etika:
1.
Etika membuat kita memiliki pendirian dalam pergolakan berbagai pandangan moral
yang kita hadapi.
2.
Etika membenatu agar kita tidak kehilangan orientasi dalam transformasi budaya,
sosial, ekonomi, politik dan intelektual dewasa ini melanda dunia kita.
3.
Etika juga membantu kita sanggup menghadapi idiologi-idiologi yang merebak di
dalam masyarakt secara kritis dan obeyktif.
4.
Etika membantu agamwan untuk menemukan dasar dan kemapanan iman kepercayaan
sehingga tidak tertutyp dengan perubahan jaman.
Menuju Bisnis Sebagai Profesi
Luhur
Tahap berikutnya dari sebuah
profesi etis bisnis setelah etika terapan, dan etika profesi ialah pelaku
bisnis dan perusahaan akan menuju bisnis sebagai profesi luhur. Perlu kita
ketahui bahwa bisnis bukanlah profesi, sebagian besar pendapat mengatakan bahwa
seseorang yang melakukan bisnis pasti ada yang berbuat curang dan bisnis yang
dijalankannya itu pasti akan menuju perbuatan yang dilarang oleh agama.
Pendapat ini tentu banyak yang menentang karena pendapat itu hanya dipandang
dari sisi negatifnya saja, mereka tidak memandangnya dari sisi positif. Sisi
positifnya, banyak orang yang berpendapat seseorang yang menjalankan bisnis
pastinya telah memiliki banyak pengalaman, mempertimbangkan segala resikonya
yang akan terjadi, berusaha seprofesional mungkin pada kemampuan dan
konsekuensi yang dimiliki oleh si pelaku bisnis itu sendiri, dengan pendapat
inilah bisnis menjadi sebuah profesi luhur.
Pandangan-pandangan yang umumnya muncul pada bisnis sebagai profesi luhur terbagi dalam 2 pandangan, yaitu pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal. Pandangan praktis-realistis ialah sebelum bisnis dimulai, perusahaan perlu melakukan riset (penelitian) agar dapat mengamati hasil dari penelitian tersebut bisnis apakah yang pada umumnya dewasa ini banyak dilakukan oleh pelaku bisnis lain, setelah perusahaan tahu dari hasil riset tersebut, perusahaan akan mencoba mengawali bisnisnya dengan mengadakan kegiatan antara pimpinan dengan karyawan yang menyangkut memproduksi beberapa produk, seperti : produk telekomunikasi berupa penggunaan jasa mobile (HP), penggunaan jasa internet, dan juga penggunaan jasa telepon, menjual produk yang dihasilkan oleh perusahaan telekomunikasi tersebut, membeli barang dan jasa telekomunikasi untuk memperoleh keuntungan.
Tentu saja pandangan praktis-realistis ini merupakan tujuan kegiatan bisnisnya secara ekonomi bukan kegiatan sosial, tanpa adanya keuntungan bisnis perusahaan telekomunikasi tersebut tidak dapat berkembang dengan baik. Pandangan yang kedua adalah pandangan ideal, yaitu dalam prakteknya profesi luhur masih merupakan suatu hal yang ideal mengenai dunia bisnis. pandangan ini beranggapan bahwa pandangan yang ideal baru dianut oleh sebagian besar pelaku bisnis yang dipengaruhi oleh idealisme tertentu berdasarkan nilai-nilai tertentu yang dianutnya. Dasar pemikiran pandangan ideal adalah pertukaran timbal balik secara fair diantara kedua belah pihak pelaku, dan menegakkan keadilan komutatif khususnya keadilan tukar menukar barang atau pertukaran dagang bisnis yang fair.
Dengan adanya pandangan praktis-realistis, dan pandangan ideal kesimpulan yang dapat diambil bahwa tidak semua citra dunia bisnis itu negatif yang disebabkan oleh pandangan praktis-relistis yang melihat bisnis sebagai mencari keuntungan. Masalah ini harus diselesaikan agar keuntungan yang diperoleh dari bisnis tersebut memang halal, fair, jujur, dan wajar. Memang secara tujuan, keuntungan tetap menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis yang dapat memajukan dan mensejahterahkan kehidupan perusahaan telekomunikasi. Agar jalinan bisnis perusahaan telekomunikasi kokoh, maka perusahaan di bidang telekomunikasi perlu membangun bisnis sebagai profesi luhur, yaitu dengan memperkuat hubungan diantara organisasi profesi, dan mengembangkan profesi bisnis tersebut menjadi profesi luhur.
(Sumber : di download dari staffsite
gunadarma Bpk. Ashur Harmadi Etika Bisnis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar